PAMEKASAN, MaduraPost - Maju sebagai Caleg DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil Jatim XI, H. Baddrut Tamam yang merupakan mantan Bupati Pamekasan diharapkan mampu mendulang suara yang signifikan di Kabupaten Pamekasan.

Namun faktanya, Mantan Bupati Pamekasan tersebut hanya memperoleh 38.454 Suara di Kabupaten Pamekasan. Sedangkan yang menjadi sorotan adalah perolehan Baddrut Tamam di Kecamatan Palengaan yang Nol.

Padahal diketahui, Kecamatan Palengaan merupakan basis pondok pesantren terbesar yang ada di Kabupaten Pamekasan. Sehingga perolehan Baddrut Tamam di Kecamatan Palengaan menimbulkan asumsi masyarakat bahwa tidak ada satupun warga Kecamatan Palengaan termasuk para Kyai pengasuh Pondok Pesantren yang mendukung Baddrut Tamam.

Menurut Jauhari, Gagalnya Baddrut Tamam menjadi anggota DPR RI sekaligus perolehan suara Baddrut Tamam di Kabupaten Pamekasan yang sangat buncit menjadi pertimbangan serius Bagi Baddrut Tamam untuk kembali maju sebagai calon Bupati Pamekasan pada pilkada 2024 mendatang.

"PKB harus berfikir 1000 kali untuk merekomendasikan Baddrut Tamam maju di Pilkada Pamekasan 2024, Karena Lumbung Suara di Kabupaten Pamekasan ada di Kecamatan Palengaan yang notabene dihuni Pondok Pesantren besar dan para Ulama," Kata Jauhari. Rabu (13/03/24).