Mereka yakni Wakil Bupati Pamekasan H. Sukriyanto, pejabat hukum sekkab Sapto Wahyono, serta Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail.
Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto menyampaikan seputar gift yang diberikan kepada peserta ajang Grand Final Dangdut Academy 7 diklaim merupakan partisipasi dari salah satu pengusaha rokok.
“Perlu kami luruskan sekaligus klarifikasi, bahwa gift seperti yang disinggung barusan itu berasal dari salah satu pengusaha rokok,” singkatnya.***