Atas insiden itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palengaan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/9/XII/2025/SPKT/Polsek Palengaan/Polres Pamekasan/Polda Jawa Timur, tercatat tiga terlapor berinisial N, M, dan N.

Saat ini, Rasit masih menjalani perawatan inap di Puskesmas Palengaan. Pihak keluarga menyebut baru satu orang terduga pelaku yang diamankan polisi.

“Informasinya baru satu yang ditangkap. Kami berharap dua pelaku lainnya segera ditindak sesuai hukum,” harap Asmi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyebut satu orang terduga pelaku telah diamankan dan kasusnya kini ditangani Satreskrim Polres Pamekasan.

“Benar, laporan sudah kami terima dan satu orang terduga pelaku atas nama Niwar telah diamankan. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pamekasan,” singkatnya.***