PAMEKASAN, MaduraPost – Direktur Utama PT Elbahz Energi Madura, Taufadi, membantah pemberitaan sejumlah media terkait dugaan utang-piutang yang dikaitkan dengan SPBU di Desa Bindang, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.

Menurut Taufadi, informasi yang menyebut dirinya bersama Said Abdullah ditagih warga akibat utang sebesar Rp170 juta tidak benar.

“Kemarin sejumlah media memberitakan terkait utang-piutang perusahaan SPBU dan menyebut Said Abdullah sebagai pimpinan perusahaan, maka pemberitaan itu tidak benar,” tegas Taufadi dalam keterangan pers, Selasa (3/6/2025).

Ia menegaskan bahwa Said Abdullah tidak memiliki keterlibatan apapun dalam kepemilikan maupun manajemen SPBU Bindang.

“Persoalan utang-piutang sebagaimana diberitakan antara saudara Imam Yahya dengan eks karyawan SPBU Pasean tidak ada sangkut-pautnya dengan perusahaan maupun dengan saya secara pribadi,” jelasnya.