Ia juga menepis anggapan bahwa usaha ini tergolong dalam kategori galian C yang kerap menimbulkan polemik.

“Ini berbeda dengan galian C. Ini tambang kapur, dan bisa jadi satu-satunya tambang resmi di Pulau Madura,” ungkapnya.

Menariknya, meski baru dirintis, hasil tambang kapur dari Desa Batokerbuy telah dikirim ke luar daerah, bahkan menjadi langganan sejumlah perusahaan di wilayah Bali.

Lebih lanjut, Hariyanto menyebut bahwa keberhasilan usaha ini tidak dapat diraih secara individu.