“Kami juga akan memanggil pihak pengelola pasar untuk membahas tata kelola pedagang dan kios. Kami akan membawa data-data yang diperlukan untuk dibicarakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” tambahnya.

Setelah sidak di Pasar Kolpajung, Komisi II DPRD Pamekasan melanjutkan kegiatan mereka dengan sidak di Pasar 17 Agustus Pamekasan.

Ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa pengelolaan pasar di Pamekasan berjalan dengan baik dan efisien.***