PAMEKASAN, MaduraPost – Ketua Karang Taruna Desa Sana Daya, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Imamuddin, meluruskan informasi penggalangan dana untuk perbaikan jalan di wilayah desa setempat.
Menurutnya penggalangan dana atau swadaya perbaikan jalan itu memang benar. Akan tetapi, masyarakat juga perlu tahu jika jalan tersebut bukan kewenangan desa, namun pemerintah daerah.
"Iya, mereka meminta sumbangan pada pengguna jalan, katanya untuk perbaikan jalan. Tapi tolong jangan menyentil pemerintah desa, karena ini bukan ranah desa, tapi ranah pemerintah kabupaten," ungkapnya.
Menurutnya, langkah yang lebih tepat adalah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa setempat agar aspirasi warga dapat disampaikan dengan lebih terstruktur dan mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
"Baiknya koordinasi dengan pihak desa dulu untuk mencari solusi yang baik supaya aspiranya bisa disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Pamekasan agar cepat diperbaiki," ujar Imam.