PAMEKASAN, MaduraPost - Sebuah kejadian dugaan kasus pencurian sepeda angin yang hampir berujung pada amukan massa berhasil diredam berkat aksi cepat tanggap dari dua orang polisi yang bertugas menjadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Lawangan Daya, Briptu Anton, dengan bantuan Aiptu Mahdiar, Bhabinkamtibmas Barurambat Kota.

Insiden yang terjadi di Jalan Darma RT. 13, Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, ini menjadi bukti sinergitas antarwarga dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Menurut Kasihumas AKP Sri Sugiarto, pelaku pencurian yang diketahui bernama SH (32) warga Desa Rongtengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Ia ditangkap saat mencoba mencuri sepeda angin milik Fendi Hermawan (50 tahun), warga setempat.

Kejadian ini terungkap ketika saksi, Heri Kiswanto, berupaya mengunjungi rumah iparnya dan menemukan SH sedang membawa keluar sepeda angin merek Poligon Extrada 5 warna hitam milik korban.

Dalam keadaan panik, pelaku mencoba melarikan diri sambil diteriaki "maling" oleh saksi, yang kemudian berhasil ditangkap bersama bantuan warga sekitar.