PAMEKASAN, MaduraPost - Pada hari Minggu yang tenang di Pamekasan, kegiatan tidak biasa menggugah kedamaian sore itu. Di tengah heningnya senja, tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, Polda Jatim, beraksi cepat dan tangkas.

Operasi Pekat Semeru 2024, sebuah nama operasi yang terdengar megah, menjadi peristiwa penting dalam agenda kepolisian setempat.

Tugas mereka untuk mengungkap kasus tindak pidana pembuatan mercon, sebuah pekerjaan yang membahayakan dan melanggar hukum.

Berbekal informasi yang telah dikumpulkan dengan cermat, tim Opsnal dibawah arahan Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, meluncur ke tiga lokasi berbeda di Kecamatan Larangan dan Kadur dengan tujuan untuk menghentikan pembuatan petasan ilegal yang telah meresahkan masyarakat.

Pertama, di Dusun Kebun, Desa Trasak, suasana desa yang biasanya tenang seketika berubah. Empat orang terduga pelaku ditangkap, dan barang bukti yang berupa ratusan selongsong mercon diamankan.