"Kesepakatan PPK dan Ketua PPS itu ada dasarnya, sebelum administrasi lengkap, ada sebagian yang ditahan," demikian bunyi voice Hosman.
Pemotongan dana TPS kemudian terundus di Kecamatan Pasean. Sebagaimana diungkap salah seorang anggota KPPS.
"Di desa saya di Kecamatan Pasean, jumlah TPS lebih dari 30, uang operasional yang cair ke KPPS atau setiap TPS berdasarkan yang saya ketahui hanya Rp2,5 juta, saya sendiri anggota KPPS," beber salah seorang anggota KPPS berinisial TA.
"Minta tolong dikawal kejadian yang kurang elok ini," imbuh TA.
Selain di Kecamatan Pasean, pemotongan anggaran TPS juga terjadi di Desa Campor di Kecamatan Proppo.
Salah seorang Ketua KPPS yang enggan disebut namanya mengaku harus mengeluarkan uang pribadi untuk menambal kekurangan operasional.
Sebab, anggaran TPS yang seharusnya diterima Rp4.454.000 ternyata hanya diterimanya Rp2.000.000.
"Saya awalnya tidak tahu nominal operasional yang harusnya diterima itu berapa, sebab, saya kira PPS akan memberikan sesuai alokasinya," ungkapnya.
Anggaran Rp2.000.000 tersebut, katanya, jauh dari cukup.