Pada 16 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, polisi kemudian berhasil menagkap terduga atas nama Sa'i (46) warga Desa Karang Penang, Kecamatan Karang Penang, Sampang.

Di tangan polisi, barang bukti yang diamankan satu unit motor merek honda vario tahun 2016 warna hitam, bernomor polisi M 4420 CR yang tak lain adalah milik Moh Ikhsan.

"Motor ini langsung diserahkan dan dikembalikan kepada pemiliknya tanda dipungut biaya," ungkap AKBP Dani.

Sementara itu, warga sekaligus pemilik motor curian yang berhasil diungkap polisi, Moh Ikhsan, berterima kasih kepada kepolisian atas kinerja dan dedikasinya dalam menjaga keamanan masyarakat.