PAMEKASAN, MaduraPost - Polres Pamekasan, Jawa Timur, melaksanakan konferensi pers untuk mengungkap berbagai kasus selama tahun 2023.
Salah satunya institusi hukum yang dipimpin AKBP Jazuli Dani Irawan ini berhasil mengembalikan motor hasil curian kepada pemiliknya langsung Moh Ikhsan warga Desa Bicorong, Kecamatan Pakong.
Dalam keterangan polisi, Moh Ikhsan merupakan korban aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu 3 Desember 2023 lalu, di sebuah warung makanan desa setempat.
"curanmor" class="inline-tag-link">Kasus curanmor ini terjadi di depan Warung Bakso di Desa Bicorong, namun berkat kerjasama masyarakat dengan kepolisian khusus Satreskrim, kasus ini berhasil kita ungkap," kata AKBP Dani dalam rilisnya.
Pasalnya, pasca kejadian curanmor, polisi menerima laporan masyarakat. Kemudian polisi mengembangkan dan melakukan penyelidikan. Dari keterangan beberapa saksi yang dipanggil, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku.