Akan tetapi, jika ada kesalahan dan kekeliruan, mantan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur, minta untuk ditegur dengan cara perkawanan. Sehingga tidak terjalin sesuatu hal yang kurang enak dirasakan.

"Jika nanti dalam kinerja kami ada kesalahan dan kekeliruan, silakan teman-teman tegur kami dengan cara perkawanan," tambah AKBP Dani.

Lebih lanjut, AKBP Dani menceritakan status dirinya sebagai aparat penegak hukum. Mulai dari orang kedua orang tuanya, yakni sang ayah asal Cirebon, Jawa Barat, sementara sang ibunda asal Klaten, Jawa Tengah.

Ayahnya merupakan seorang polisi sejak masuk hingga pensiun dengan pangkat Bintara Tamtama, hingga akhirnya AKBP Dani sendiri lahir dan besar di Jakarta. Sedangkan AKBP Dani mengaku lahir tahun 1982 dan memiliki seorang istri dan dianugerahi tiga keturunan.***