“Rumah ini memang bantuan pemerintah, tapi tidak tahu bantuan dari siapa. Kalau dari bangunannya saja, kan, masih kelihatan baru,” kata Mistar.

Terpisah, Fungsional Penata Kelola Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan Dwi Budayana Eka membenarkan kejadian tersebut.

Menurutnya bangunan rumah baru tersebut dibangun melalui Program RTLH 2017 dengan anggaran per rumah sekitar Rp15 juta.

Rincian dana diperuntukkan, Rp2,5 juta untuk ongkos kuli bangunan dan Rp12,5 juta untuk membeli bahan material.