PAMEKASAN, MaduraPost - Salah seorang pemuda yang sudah punya istri di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, diringkus polisi karena diduga hamili anak gadis di bawah umur setelah mereka sebelumnya kenalan lewat sosial media.

Meski demikian, pelaku yang diketahui berinisial SE (33), warga Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, sudah berhasil diamankan polisi, setelah kasus ini dilaporkan resmi oleh keluarga korban.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, kejadian ini terungkap setelah orang tuanya datang ke rumah kakak korban untuk memberitahukan bahwa adiknya diduga telah hamil.

“Kepada kakak korban, akhirnya ia mengaku. Kakak korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Bangkalan" class="inline-tag-link">Polres Bangkalan didampingi korban,” kata AKBP Febri dalam rilisnya, Jumat (24/11/2023).

Lebih lanjut ia memaparkan kronologis kejadian. Pelaku dan korban diketahui berkenalan lewat sosmed berupa Massager Facebook, lalu kemudian pindah ke WhatsApp.