Menurutnya, siswa A saat itu dicari-cari kesalahan hingga menyebabkan korban mengalami trauma dan tidak mau sekolah.
"Motifnya pelaku SJ diduga berupaya melakukan penggiringan opini dengan maksud agar membenci dan membully korban A," ujarnya.
Meski demikian, polisi saat ini tengah melakukan langkah-langkah untuk mengusut dugaan perundungan anak di bawah umur.
"Termasuk akan mendatangkan ahli bahasa dan akademisi untuk mendudukkan perkara ini," ungkapnya.