Program ini, kata Muharram, bisa diusulkan oleh konsultan dan pemerintah desa. Pemerintah desa bisa memberikan data base warga tidak mampu kepada pemerintah sebagai sasaran program RTLH.
"Dari itu kemudian konsultan turun mengecek kebenaran data tersebut yang dibuktikan dengan titik koordinat rumah warga sebagai penerima program. Data ini jadi acuan kami, apakah mereka memang layak atau tidak," ujarnya.
Dia menyampaikan, penerima program RTLH bisa dinikmati semua masyarakat. Dengan syarat dan beberapa ketentuan. Di antaranya penerima adalah warga tidak mampu dan benar-benar mendekati kemiskinan absolut.
"Kalau yang diusulkan banyak. Tetapi pemerintah sekarang tinggal membaca kriteria penerima, masuk tidak dan layak sebagai penerima. Kalau masuk, iya nanti kita bantu," tuturnya.