Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan air bersih dapat langsung mengurus pendaftaran di kantor unit PDAM terdekat.

Biaya pemasangan normal yang semula Rp1,1 juta kini hanya Rp550 ribu dengan tarif bulanan sebesar Rp3.500 per meter kubik atau Rp1.000 per liter, dengan syarat jarak rumah tidak lebih dari 4 meter dari pipa layanan PDAM.

Akan tetapi, jika lebih dari 4 meter maka pelanggan dapat membeli pipa sendiri sesuai standar pipa PDAM dan pemasangannya dapat dibantu oleh petugas PDAM secara gratis.

Meski terlihat sebagai kebijakan yang menguntungkan masyarakat, pertanyaan muncul terkait motif sebenarnya di balik program ini.

Apakah diskon ini murni bentuk syukur atau ada unsur strategi bisnis dan politik di baliknya?

Pengamat kebijakan publik, Khairul Kalam, menilai bahwa PDAM sebagai perusahaan daerah memiliki kepentingan untuk mendapatkan dukungan pemerintah dalam pengembangan infrastrukturnya.