Menurutnya, aturan yang melarang kendaraan pribadi masuk ke kawasan Bromo seharusnya diterapkan secara adil.

"Ini sudah tidak transparan. Kalau memang ada larangan, siapapun tidak boleh masuk. Kalau mau diizinkan, ya diizinkan semua. Kenapa mesti ada aturan kalau hanya untuk dilanggar," ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, tidak memberikan penjelasan terkait video tersebut.

Dalam pesan singkatnya, ia menegaskan bahwa, hingga saat ini, selain mobil masyarakat setempat, kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan Wisata Bromo.