Ini menunjukkan bahwa keputusan belum final dan perlu melalui proses yang jelas dan transparan.
Kerjasama yang diajukan oleh PT. Lawu untuk pengelolaan wisata pantai Bentar menawarkan jangka waktu 20 tahun dengan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) yang signifikan.
Baca Juga:Nelayan Luar Daerah Sering Curi Ikan! Achmad Juhairi Dorong Pendirian Poskamla di Pulau Masalembu
Namun, pertanyaan atas transparansi dan keadilan dalam proses tender tersebut tetap menggantung, membutuhkan klarifikasi dan tindakan lebih lanjut dari pihak berwenang.***