Ini menimbulkan keraguan atas keseriusan dan keterbukaan dalam proses tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Hellen Ari Hermawan, mengakui kekurangan dalam mengingat nama peserta tender.

Namun, hal tersebut mengindikasikan kurangnya transparansi dan koordinasi dalam proses tersebut.

Meskipun notulen rapat menunjukkan pembahasan kerjasama dengan PT. Lawu, Pemkab menyatakan bahwa pengelolaan pantai Bentar akan di tenderkan sesuai peraturan yang berlaku.