Terkait dengan keputusan pembongkaran ini, pemerintah telah menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan wisata.
Menurut Bambang, pengelolaan wisata sudah menjadi tanggung jawab pihak ketiga, termasuk dalam usulan taman wisata yang akhirnya dibongkar tersebut.
Baca Juga:Polsek Sokobanah Menyerahkan Wakaf Al-Qur'an Ke PP Miftahul Ulum Langgar Anyar Bira Tengah
"Usulan dari pihak ketiga sejak MoU," tambahnya.
Meskipun alasan pembongkaran taman tersebut adalah untuk menjaga pandangan area wisata, keputusan ini tidak lepas dari kontroversi.