![]() |
| BB saat diamankan Polsek Sapeken. (Kasubbag Humas Polres Sumenep) |
SUMENEP, (Beritama.id) - Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ungkap kasus tindak pidana melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
Pencabulan itu terjadi pada Bunga (Nama samaran) seorang pelajar warga Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken. Diketahui, Anggun merasa dicabuli saat terlapor yakni Amsani (57), warga Dusun Kota, Desa setempat menciumnya sebanyak 4 kali.
