Tak hanya soal BLT, warga juga menyeret dugaan penyimpangan lain: pengadaan ternak sapi Rp75 juta, pembangunan kandang sapi Rp75 juta, hingga proyek tower wifi desa.

Inspektur Pembantu Bidang Investigasi, Yahya Rochmand, membantah tudingan ketidaknetralan. Ia menegaskan audit dilakukan atas permintaan Pidsus Kejari Bangkalan.

“Kami diarahkan ke sebuah rumah oleh pihak kecamatan, baru kami tahu itu rumah mantan kepala desa,” jelas Yahya.

Ia menambahkan, hasil audit tetap sah meski lokasi pemeriksaan bukan di balai desa. “Semua penerima kami periksa satu per satu, lengkap dengan bukti foto dan video. Kami punya metode yang tidak bisa diintervensi,” tegasnya.