Endro menjelaskan keterlibatan daerah dalam pengelolaan WK migas melalui PI 9% ini selain untuk meningkatkan pendapatan daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal, juga akan menambah pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok migas sebagai bagian dari kontraktor. Di sisi lain hal ini juga menciptakan transparansi atau keterbukaan terhadap kinerja suatu blok migas. Bagi perusahaan, ujar Endro, melalui PI 9% ini perusahaan juga akan mendapatkan kemudahan operasi berupa dukungan dari stakeholder terutama dari pemerintah daerah.

Penandatanganan PI ini melalui perjalanan yang panjang termasuk pertemuan intensif antara antara Kodeco, PHE WMO dan BUMD JATIM.

“Kami intens berkoodinasi dan berkomunikasi dengan BUMD Jatim , termasuk dengan para partner yaitu Kodeco dan MMB pada setiap tahapannya,” kata General Manager Zona 11 Muhamad Arifin.

Menurut Dirut PT PJA, Budiyanto, penerimaan PI ini merupakan kali kedua yang diterima PT PJU setelah sebelumnya menerima PI 10% WK Ketapang pada tahun 2022.