Praka Bayu Prakoso

Praka Arif Kurniawan

Lettu Inf Sulthan Wirdean Maulana

Praka Deni

Ia menegaskan bahwa negara perlu memberikan penghormatan serta jaminan perlindungan sosial bagi prajurit yang gugur maupun terluka sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional.***