Menurutnya, kondisi tersebut membuat ruang operasi misi perdamaian semakin berisiko, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga diperlukan penguatan sistem perlindungan dan mitigasi risiko yang lebih adaptif.
Dari sisi hukum dan diplomasi, Slamet menegaskan pentingnya perlindungan terhadap pasukan penjaga perdamaian sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.
Ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan nasional terkait penugasan prajurit TNI di luar negeri.
“Perlu ada penguatan kebijakan nasional dalam penugasan TNI di luar negeri, termasuk perlindungan maksimal bagi personel,” tegasnya.