ABI Munif menegaskan, lambannya proses terhadap tersangka lain berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Karena itu, ia meminta KPK menunjukkan komitmen penegakan hukum yang tegas, terbuka, dan tidak tebang pilih.
“KPK harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Semua yang terlibat harus diproses hukum hingga tuntas,” ujarnya.
MKE berpandangan, penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim harus dilakukan secara menyeluruh agar kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah tetap terjaga.
Selain itu, langkah konkret seperti penahanan dan pendalaman perkara dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.