Di sisi lain, pengesahan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok mendapat sorotan sebagai langkah berani dalam membangun ruang publik yang lebih sehat.

Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni menyebut, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan lingkungan yang ramah bagi semua kalangan.

"Dengan disahkannya RAPERDA KTR, kita telah selangkah lebih maju dalam memperhatikan aspek kesehatan publik. Ini bukan hanya aturan, tapi juga wujud keberpihakan pada kualitas hidup masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, pengesahan dua RAPERDA penting ini mencerminkan komitmen DPRD Sampang dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menyelaraskan pembangunan dengan aspek kesehatan dan kesejahteraan sosial.