SAMPANG, MaduraPost – Suasana Gedung Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, menghangat pada Selasa siang saat rapat paripurna digelar dengan dua agenda krusial.
Di antaranya pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dan RAPERDA Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Rapat yang dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz, Wakil Ketua DPRD Mohammad Iqbal Fathoni, anggota dewan, Forkopimda, serta sejumlah perwakilan OPD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Mahfudz menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.
"Kami sangat menghargai kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Harapannya, tata kelola keuangan ke depan dapat semakin efektif dan efisien, dengan orientasi utama pada kesejahteraan rakyat," ujarnya.