SAMPANG, MaduraPost – Pernyataan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Sudarmanto, yang menyebut bahwa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak akan digelar tahun 2027, menuai sorotan tajam dari DPRD Sampang.
Ketua Komisi I DPRD Sampang, Mohammad Salim, menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, pernyataan itu terkesan tergesa-gesa dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat karena Peraturan Pemerintah (PP) terbaru terkait teknis pelaksanaan Pilkades belum diterbitkan.
“Statement itu terlalu prematur. Plt DPMD tidak bisa menentukan pelaksanaan Pilkades 2027 secara sepihak, karena PP sebagai acuan hukum belum turun dari pemerintah pusat.
Maka itu, kami anggap pernyataan tersebut lebih pada opini pribadi, bukan sikap resmi pemerintah,” tegas Salim, Rabu (16/4/2025).
Salim yang juga politisi vokal itu menambahkan, pernyataan seperti itu justru menimbulkan keresahan dan polemik di tengah masyarakat yang sudah sejak lama menanti kepastian Pilkades.