Massa menuntut agar Camat Banyuates Fajar Sidik, Plt Kepala DPMD Sampang Sudarmanto, dan Bupati Slamet Junaidi turun langsung menemui massa untuk memberikan penjelasan.

Koordinator aksi, Hanafi, menyebutkan bahwa pergantian Pj Kades di Kecamatan Banyuates beberapa waktu lalu telah melanggar Perbup Nomor 27 Tahun 2021.

“Kami menolak pergantian Pj Kades yang tidak sesuai aturan. Hal ini membuat kondisi desa tidak kondusif,” teriak Hanafi dari atas mobil komando.

Ia menambahkan bahwa penundaan Pilkades sejak 2021 menyebabkan 143 desa di Sampang masih dipimpin oleh Pj Kades yang dianggap tidak memiliki wewenang penuh dalam menjalankan roda pemerintahan desa.