SAMPANG, MaduraPost – Polres Sampang, Jawa Timur, kembali menunjukkan komitmennya untuk memberantas perjudian di wilayah hukumnya.

Kali ini, arena judi sabung ayam di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, menjadi sasaran pembubaran, Senin (27/1) pukul 13.30 WIB.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketapang AKP Eko Puji Waluyo, petugas Polsek Ketapang berhasil membongkar aktivitas perjudian tersebut.

Sayangnya, ketika petugas tiba di lokasi, para pemain judi telah membubarkan diri.

Dari penggerebekan itu, polisi hanya berhasil mengamankan dua ekor ayam sebagai barang bukti.

Untuk memastikan lokasi tidak digunakan lagi sebagai arena perjudian, petugas membongkar dan membakar seluruh perlengkapan sabung ayam, seperti arena (kalangan), kayu, bambu, dan terpal.

Kapolres Sampang AKBP Hartono memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polsek Ketapang.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan perjudian merupakan bagian dari misi Polres Sampang untuk mendukung program nasional yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Polres Sampang menyatakan perang terhadap semua bentuk perjudian, baik online maupun offline. Kami akan menindak tegas praktik ini karena sangat meresahkan masyarakat," tegas AKBP Hartono.