SAMPANG, MaduraPost - Beredar di media sosial sebuah foto menunjukkan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Buker, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menghadiri acara pertemuan tim sukses dan simpatisan salah satu bakal calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati, Slamet Junaidi dan Ra Mahfud di Pilkada 2024.
Sekdes Buker diketahui bernama Haris ini diduga telah melanggar netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Padahal, menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang secara terang-terangan mendukung salah satu pasangan calon meskipun memiliki hak politik.
Di mana, ketidaknetralan ASN dapat merusak birokrasi, karena ada potensi penyalahgunaan sumber daya, pengalokasian anggaran, atau sarana-prasarana untuk mendukung calon tertentu.
Foto yang viral itu menampilkan Sekdes Haris, secara terang-terangan diduga mendukung pasangan Slamet Junaidi dan Ra Mahfud di Pilkada 2024 nanti.