SAMPANG, MaduraPost - Hj. Sri Rustiana resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, untuk periode 2024-2029.
Dalam momen penting tersebut, Sri Rustiana menegaskan, bahwa ia akan memprioritaskan kepentingan masyarakat selama masa jabatannya.
Sri Rustiana, yang maju dalam Pemilihan Legislatif 2024 melalui Partai Demokrat dan bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Sampang (Tambelangan, Jrengik, Sereseh), merasa bersyukur atas kepercayaan yang kembali diberikan oleh masyarakat kepadanya.
"Alhamdulillah, saya bersyukur masih diberikan kepercayaan oleh masyarakat untuk kembali duduk di DPRD Kabupaten Sampang," ujar Hj. Sri Rustiana, Senin (26/8).
Politisi Partai Demokrat ini, yang dikenal dengan paras ayunya, menekankan bahwa dukungan dari suami, keluarga, dan masyarakat menjadi motivasi besar baginya untuk kembali maju dalam kontestasi pemilihan anggota DPRD Sampang periode 2024-2029.