SAMPANG, MaduraPost - Heny Styawati, sebagai saksi kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan yang menyeret nama suaminya, Aulia Rahman, dipanggil Penyidik Unit Tipidter Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, Madura, Jawa Timur.
Dalam kasus ini politisi Partai Demokrat tersebut berstatus sebagai terlapor.
Sebagai langkah konkret, tak hanya mendampingi istrinya yang dimintai keterangan oleh penyidik Sampang" class="inline-tag-link">Polres Sampang, Aulia Rahman berencana melakukan pelaporan balik dari perkara tersebut.
Sebab, dia mengaku, laporan penganiayaan dan pengancaman yang dilayangkan kepadanya tidak sesuai fakta.
Anggota Sampang" class="inline-tag-link">Komisi IV DPRD Sampang ini menilai, kasus tersebut sudah merusak nama baik dirinya sebagai legislatif dan sekaligus tokoh masyarakat.