SAMPANG, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Ketua I Amin Arif Tirtana, Wakil Ketua II Rudi Kurniawan, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto, anggota Forkompinda, dan sejumlah anggota DPRD Sampang di ruang Graha Paripurna.

Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup pembahasan Raperda kawasan tanpa rokok dan pengumuman serta penetapan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) DPRD Kabupaten Sampang.

Wakil Ketua I DPRD Sampang, Amin Arif Tirtana, menjelaskan bahwa sebelum rapat paripurna ini digelar, Badan Musyawarah (Banmus) telah mengadakan pertemuan dengan tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk membahas surat-surat yang masuk dari Bupati Sampang.

"Surat tersebut termasuk penyampaian pandangan tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 dan pembahasan Raperda tentang kawasan tanpa rokok," ujar Amin Arif Tirtana pada Kamis (6/6/2024).