"Dalam keputusan KPU RI kemarin, PPP dinyatakan tidak melampaui parlementary threshold karena perolehan suara nasionalnya tidak mencapai 4 persen. Namun, kami yakin bahwa langkah-langkah yang telah kami tempuh, termasuk pengajuan perselisihan ke MK, akan membantu PPP lolos ke Senayan," tegasnya.

Optimisme yang membara tidak hanya bersumber dari perjuangan internal partai, tetapi juga dari keyakinan akan dukungan masyarakat terhadap PPP sebagai partai yang berlandaskan nilai-nilai Islam.

"Kami percaya bahwa masih banyak masyarakat yang mencintai PPP dan tidak ingin melihat hilangnya suara Islam di Indonesia. Oleh karena itu, kami memohon doa dan dukungan dari seluruh jajaran pengurus, kader, dan simpatisan PPP untuk meraih kesuksesan dalam perjuangan ini," tutupnya dengan penuh semangat.***