SAMPANG, MaduraPost - Kasus kekerasan terhadap siswa yang dilakukan oleh oknum guru Sekolah SMPN I Camplong , terduga oknum guru tersebut terancam pidana apabila hasil visum terbukti ada unsur penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto menyatakan, jika saat ini kasus tersebut dalam proses penyidikan. Sebagai langkah pro aktif, kata dia, pihaknya sudah memanggil sejumlah saksi.

"Perkembangannya sudah tahap penyidikan, masih menunggu hasil visum. Kalau hasil visumnya ada memar, itu sudah masuk pidana," kata Sudaryanto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Jumat (17/09/2021).

Menurutnya, guna memastikan apakah perbuatan oknum guru tersebut masih batas kewajaran, pihaknya juga bakal memanggil dokter puskesmas yang mengeluarkan visum.

"Rencana hari ini kita sudah jadwalkan untuk memanggil dokternya, karena yang bicara itu hasil visum tersebut," imbuhnya.