Bahkan Zainullah membeberkan tentang aturan tukar guling tersebut harus dua kali lipat dari tanah asal.
"Baru kali ini kami diundang untuk bicara relokasi, namun anehnya kami di undang oleh pihak Pemdes bukan dari dinas terkait,” ungkapnya.
Pihaknya meminta kepada dinas terkait untuk meninjau dan memikirkan kembali rencana relokasi SDN Tamberu Barat I itu.
"Kami harap dinas terkait yang berada di Kabupaten Sampang untuk berpikir panjang, karena SDN Tamberu Barat I merupakan icon Desa Tamberu Barat,” tandasnya.
Sementara itu sebelumnya Kepala Sekolah SDN Tamberu Barat I Ali Sugianto merasa geram karena ada oknum yang memalsukan tanda tangannya untuk kepentingan relokasi.