SAMPANG, MaduraPost - Demi kepentingan petani tembakau, Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menghimbau dan menegaskan kepada 47 Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang ada di Kabupaten Sampang yang mendapatkan bantuan pupuk ZK harus disalurkan kepada anggotanya.

Hal itu disampaikan oleh Kadisperta Kabupaten Sampang, Ir Suyono, bahwa dirinya sudah mewanti-wanti dari kemarin kepada ketua Poktan yang sudah menerima bantuan pupuk ZK itu harus benar - benar tersalurkan kepada anggotanya khususnya kepada petani tembakau, karena bantuan itu khususnya kepada petani tembakau.

"Seharusnya Gapoktan itu mendukung kepada Ketua Poktan agar terus menerus untuk mendapatkan bantuan tersebut supaya warga khususnya para petani tembakau bisa sejahtera, karena bantuan tersebut untuk para petani tembakau," kata Suyono, Rabu (9/8/2023).

Menurut Suyono, bahwa kita sudah berupaya kepada para petani tembakau untuk mendapatkan bantuan pupuk ZK, namun di samping itu kebijakan dari pemerintah, agar petani tembakau sudah mendapatkan jatah pupuk subsidi.

"Kita berupaya untuk membantu meringankan para petani tembakau diantaranya untuk petani tembakau bantuan pupuk ZK," tegasnya.