SAMPANG, MaduraPost – Sudah nyaris setahun rumpon-rumpon nelayan di pesisir Pantai Utara Madura rusak akibat eksplorasi migas, namun ganti rugi dari perusahaan asal Malaysia, Petronas Carigali, tak kunjung datang. Di tengah ketidakpastian ini, justru muncul manuver mengejutkan: perusahaan malah mengarahkan protes ke pemerintah daerah.

Petronas, melalui perwakilannya Erik Yoga, menyatakan bahwa pembayaran kompensasi telah disalurkan lewat mitra kerja mereka, PT Elnusa. Lebih jauh, Erik meminta para nelayan dan aktivis menyampaikan keluhan mereka kepada Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Pernyataan ini menjadi pemantik amarah baru di kalangan masyarakat pesisir yang sejak awal sudah kecewa.

“Ini seperti lempar batu sembunyi tangan,” kata Moch. Wijdan, Kepala Desa dari salah satu wilayah terdampak, saat ditemui di kediamannya, Rabu (30/7).

Pria yang akrab disapa Bun Wid ini bukan tokoh sembarangan. Ia juga menjabat sebagai Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), dan selama berbulan-bulan menjadi corong aspirasi nelayan dari Sampang hingga Pamekasan.

Menurut Bun Wid, dirinya hampir setiap hari menerima keluhan dari tokoh nelayan di tiga kecamatan wilayah Pantura Sampang dan dua kecamatan di Pamekasan, Batumarmar dan Pasean. Mereka menuntut kejelasan atas kerusakan rumpon alat tangkap berbasis ekosistem laut yang menjadi tulang punggung pencaharian mereka.

“Tolong Petronas jangan mempermainkan rakyat kecil. Segera bayar ganti rugi. Jangan berdalih terus,” tegasnya.

Petronas, dalam sejumlah pertemuan sebelumnya, kerap berlindung di balik kesepakatan teknis dan alur pembayaran yang disebut telah rampung. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Nelayan masih belum menerima sepeser pun dari kerugian mereka, sementara informasi soal aliran dana ganti rugi juga simpang siur.

Bun Wid sendiri belum sepenuhnya yakin bahwa Bupati Sampang terlibat. Namun, ia mengisyaratkan ada yang tidak beres di balik lambannya penyelesaian masalah ini.