"Ini tidak benar apa yang dikatakan oleh Dedi Dores, Hal ini merupakan fitnah yang sangat keji. Maka dari itu, kami melakukan pelaporan balik atas fitnah tersebut ke Polres Sampang, agar tidak menjadi isu yang bias kepada masyarakat," terang Ra Huda dengan nada emosi.

Pihaknya berharap kepada Polres Sampang, agar laporan tersebut segera diproses agar menjadi perhatian. Terlebih telah merilis ke sejumlah media kemarin, bahwa pengurus PPP Sampang melakukan penggelapan dana kompensasi pileg 2019.

"Karena pengurus PPP bukan menggelapkan dana kompensasi pileg tersebut, akan tetapi sudah ada perjanjian yang sesuai dengan kesepakatan, antara Dedi Dores dengan PPP. Jadi, bukan digelapkan," cetusnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto, membenarkan adanya pelaporan tersebut.