SAMPANG, MaduraPost - Pengurus Cabang (PC) Angkatan Muda Ka'bah (AMK) PPP di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, melaporkan eks legislator yang dipecat Dedi Dores atas dugaan tindak pidana percemaran nama baik ke Polres Sampang.

Hal ini dilakukan setelah sebelumnya Dedi Dores melaporkan pengurus DPC PPP Sampang, atas dugaan penggelapan dana kompensasi tahun 2019 ke Polda Jawa Timur.

Ketua PC AMK Sampang, Nurul Huda mengatakan, pihaknya melaporkan kasus ini tidak sendirian. Organisasi lain yang ikut mendampingi adalah Gerakan Muda Pembangunan Indonesia (GMPI).

"Kami melaporkan Dedi Dores anggota DPRD Sampang yang dipecat karena Pergantian Antar Waktu (PAW), atas dugaan pencemaran nama baik terhadap partai PPP Sampang," kata Nurul Huda, Rabu (2/8/2023).

Menurut Ra Huda panggilan akrabnya, bahwa pelaporan tersebut bentuk responsnya, karena Dedi Dores mengatakan bahwa DPC PPP Sampang telah melakukan penggelapan dana kompensasi Pileg 2019.