SAMPANG, MaduraPost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja (Panja) LHP BPK Tahun 2022, bertempat, digedung Graha paripurna DPRD.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Sampang, Ketua DPRD Sampang, Sekretaris Daerah Sampang, Camat se- Kabupaten Sampang, Anggota DPRD Sampang dan Pimpinan OPD di Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fadol menyampaikan dalam sambutannya, bahwa berdasarkan daftar hadir yang telah memenuhi tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 Pasal 107 Ayat 1 (huruf b).
"Rapat paripurna yang keenam menyampaikan nota penjelasan Bupati terhadap 2 Raperda dan nota penjelasan pengusul terhadap 4 Raperda Inisiatif serta penyampaian rekomendasi Panitia Kerja LHP BPK Tahun Anggaran (TA) 2022 secara resmi saya nyatakan dibuka," kata Fadol, Senin (26/6/2023).
Sementara itu, Ketua Panja LHP BPK Ubaidillah menyampaikan, bahwa Panja DPRD memberikan apresiasi kepada Bupati Sampang beserta seluruh jajarannya karena telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) ke lima atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.