SAMPANG, MaduraPost - Warga Desa Pangongsean yang tergabung di Aliansi Masyarakat Pengongsean Bersatu (AMPB) Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang kembali menggelar Audiensi ke Kantor Sampang" class="inline-tag-link">DPMD Sampang meminta pemilihan BPD diulang dan meminta Pj Kades dievaluasi.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Pangongsean, H Syaiful Mu'min menjelaskan bahwa pemilihan BPD Desa Pangongsean cacat hukum dan tidak transparan.
"Dari tahap pendaftaran sampai tahap pemilihan sudah menyalahi aturan dan sudah dinilai cacat hukum," Kata H. Syaiful,l. Rabu (31/5/23).
Selain itu H. Syaiful meminta Sampang" class="inline-tag-link">DPMD Sampang untuk memecat Pj Kades Pangongsean karena dianggap tidak netral dan ikut memanipulasi pemilihan BPD di Desa Pangongsean.
Sementara itu, Kedis DPMD Kabupaten Sampang Chalilurachman mengatakan, bahwa pihaknya turun kelapangan dan melakukan rapat dengan Camat Torjun serta pihak Panitia Pemilihan BPD Pangongsean.