”Kami berharap kepada semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang," ujarnya.
Menurut Aba Idi sapaan akrabnya, bahwa secara umum setelah mendengar dan mengkaji dengan seksama terhadap beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai surat Gubernur Jawa Timur.
“Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042,” pungkasnya.