Ditempat yang sama, Ketua Sampang" class="inline-tag-link">DPRD Sampang Fadol, menyampaikan, dalam rapat paripurna sekarang ini merupakan rapat yang kedua, berdasarkan hasil keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disepakati bersama membahas LKPJ Sampang" class="inline-tag-link">Bupati Sampang tahun anggaran 2022.
"Setelah LKPJ disampaikan Bupati kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan dahulu, sebelum memperoleh kesepakatan dan DPRD akan membuat tim khusus yang bertugas membahas LKPJ yang akan bekerja setelah terbentuk," tuturnya.
Sementara itu, Sampang" class="inline-tag-link">Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan, LKPJ harus dilaporkan setiap tahunnya kepada DPRD sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
"LKPJ sendiri membahas mengenai progres pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah, guna meningkatkan efisiensi penyelenggaraan dan fungsi ke pengawasan DPRD," ujarnya.