"Saya membaca dalam undangan tersebut tidak dapat diwakilkan. Maksud saya, ya supaya transparanlah tidak seselumputan seperti ini," tegasnya dengan nada kecewa.

Hal senada juga diungkapkan oleh Syaiful tokoh peduli desa. Dia mengatakan pemilihan anggota BPD di Desa Pangongsean harus diulang kembali dengan transparan dan sesuai dengan aturan.

"Harapan saya, mudah-mudahan pemilihan anggota BPD lebih baik dibentuk ulang. Pemilihan ulang lagi, karena banyaknya kejanggalan didalam proses pembentukan BPD di Desa Pangongsean, kami merasa tidak transparan dan terkesan tertutup, dan warga yang lain pun meminta ketegasan kepada Camat Torjun agar tahapan pemilihan calon BPD diulang kembali," pintanya.

Sementara itu, Camat Torjun Musaffak melalui Sekretaris Camat Torjun Hairil mengatakan saat ada masyarakat menggelar aksi dirinya menanggapi keluhan yang terjadi terhadap pemilihan BPD didesa Pangongsean.