PAMEKASAN, MaduraPost – Pemerintah Desa (Pemdes) Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, menyatakan penolakan tegas terhadap klaim sepihak terkait pendirian Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah mereka oleh pihak luar desa.

Penolakan ini dilatarbelakangi oleh ketidakhadiran proses koordinasi, izin, maupun pemberitahuan resmi kepada pihak desa, yang dinilai mencederai prinsip kedaulatan desa dalam mengelola program dan potensi lokal secara mandiri.

Hal tersebut disampaikan oleh M. Hasyim, Sekretaris Desa Rekkerrek, yang mewakili Kepala Desa M. Fadil.

Ia mengungkapkan bahwa Pemdes dan BUMDes Sejahtera sebelumnya telah mengikuti prosedur resmi untuk terlibat dalam program MBG melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh DKPP Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

"Kami telah mengikuti Bimtek resmi dan mendaftar melalui link pusat. Jadi kalau sekarang ada pihak luar yang tiba-tiba mengklaim lokasi dapur MBG tanpa sepengetahuan kami, tentu sangat meresahkan," ujarnya, Selasa (15/7/2025).